Kabupaten Tasikmalaya kembali mencatatkan prestasi dalam transformasi pelayanan publik. Sebagai satu-satunya daerah baru di Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya terpilih menjadi pilot project implementasi MPP Digital Nasional (MPPDN) Versi 2, bersama 18 kabupaten/kota lainnya di Indonesia. Terobosan ini menghadirkan layanan perizinan praktik tenaga kesehatan yang lebih cepat, terintegrasi, dan berkekuatan hukum, dengan jaminan terbit maksimal 5 hari kerja.
Apa Itu MPPDN?
- Platform layanan perizinan digital nasional yang dikelola pemerintah pusat
- Berlandaskan Surat Keputusan Bersama 5 Menteri tentang penyelenggaraan perizinan nakes & named
- Terintegrasi penuh dengan sistem nasional: SATUSEHAT, SISDMK, dan basis data kependudukan
Keunggulan MPPDN Versi 2:
✅ Satu Platform, Satu Data — Tidak perlu unggah dokumen berulang; sistem otomatis menarik data terverifikasi
✅ Akses Mobile Praktis — Unduh aplikasi MPPDN di Google Play Store & Apple App Store
✅ Proses Terstruktur & Transparan — Dari pendaftaran, verifikasi, hingga penerbitan izin elektronik dapat dipantau real-time
✅ Dokumen Legal & Aman — Dilengkapi Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi BSrE dan Segel Elektronik resmi
✅ Standar Nasional 5 Hari Kerja — Kepastian waktu layanan untuk efisiensi dan transparansi
DPMPTSP Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen penuh mendukung implementasi MPPDN Versi 2. Kami memastikan seluruh proses perizinan berjalan optimal, sesuai ketentuan nasional, serta memberikan pendampingan bagi tenaga kesehatan yang membutuhkan bantuan teknis.
Bagi Tenaga Kesehatan & Medis:
Segera unduh aplikasi MPPDN di smartphone Anda, buat akun, dan ajukan/perbarui izin praktik secara digital.
Butuh Bantuan?
Kunjungi kantor DPMPTSP Kabupaten Tasikmalaya atau pantau informasi terkini melalui:
📱 Instagram resmi: @dpmptsptk
🔗 Link layanan lengkap: https://pasagi.tasikmalayakab.go.id/l/daftar-layanan
"Ini bukan sekadar pembaruan sistem digital. Ini adalah komitmen nyata untuk membuat proses perizinan Anda lebih cepat, transparan, terintegrasi, dan berkekuatan hukum."
— Kepala DPMPTSPTK Kabupaten Tasikmalaya