Senin 18 Mei 2026, Kabupaten Tasikmalaya mencatatkan langkah strategis dalam transformasi birokrasi.
Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) Versi 2 resmi diluncurkan secara hybrid, menandai komitmen nyata pemerintah daerah menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.
Kabupaten Tasikmalaya bangga menjadi salah satu pilot project di Jawa Barat!
Diperkuat Arahan 5 Kementerian/Lembaga Nasional
Acara ini turut dihadiri secara virtual oleh perwakilan 5 Kementerian & Lembaga yang memberikan arahan strategis, panduan teknis, serta materi implementasi MPPDN:
1. Asisten Deputi Perluasan Aksesibilitas dan Pelayanan Inklusif, Kementerian (PANRB)
2. Direktur Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan, Kementerian Kesehatan
3. Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama, Kementerian Dalam Negeri
4. Kepala Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
5. Direktur Aplikasi Pemerintah Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital.
6. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat
Kehadiran para narasumber ini memastikan bahwa pelaksanaan MPPDN di Tasikmalaya berjalan aman, terstandar nasional, dan benar-benar berorientasi pada kemudahan masyarakat.
3 Terobosan Utama MPPDN Versi 2:
1. Kemudahan Tenaga Kesehatan: Perizinan praktik nakes terintegrasi SATUSEHAT & SISDMK, dengan jaminan terbit maksimal 5 hari kerja.
2. Integrasi Data Terpadu: Satu portal nasional yang menghubungkan seluruh layanan OPD, didukung Data Warehouse untuk memangkas birokrasi & duplikasi data.
3. Layanan Responsif & Adaptif: Menjawab kebutuhan kecepatan, efisiensi, serta mendukung pola kerja modern dan fleksibel.
Sebagaimana ditegaskan oleh Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP.,
terobosan ini adalah wujud nyata semangat “Sukapura Ngadaun Ngora” untuk meningkatkan Ease of Doing Business, menarik investasi, dan pada akhirnya membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat Tasikmalaya.
Terima Kasih.